Lagi Krimsus Polres Pelabuhan Tj Priok ungkap kasus Prostitusi Gay
Komline- Jakarta, UNIT III KRIMSUS pimpinan IPTU M. Falva Y, SIK, MSi pada hari Senin tanggal 01 Oktober 2018, berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus PROSTITUSI ONLINE GAY di Sunter Jakarta Utara dengan tersangka Zaenal Mustofa alias Gunawan yang terlibat dalam modus menjajakan jasa pijat plus-plus melalui media sosial melalui FaceBook.
“Tim Unit Krimsus satuan cyber patrol melakukan cover dengan mengaku sebagai customer dari sebuah akun medsos yang menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus dimana para terapis tersebut, semuanya diampuh oleh laki-laki,” kata
Kata Kasatreskrim AKP M,Faruk Rozi SH,SIK,MSi, kepada wartawan (3/10).
Faruk juga menjelaskan pada saat itu, bahwa pengelola akun meminta DP (uang muka) dan menawarkan laki-laki terapis yg diinginkan oleh customer dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut di luncurkan ke tempat yg telah disepakati. Sampai pada akhirnya si pengelola akun tsb diamankan,pada Senin 01 Oktober 2018 tersangka diamankan di daerah Pluit dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU TPPO”, lanjut dia.
Barang Bukti yang turut diamankan dalam penggrebekan itu diantaranya uang tunai sebesar Rp. 1.050.000, 1 buah celana dalam pria, 1 buah dalam pria warna putih, 1 botol minyak zaitun, 1 buah vgel, 2 buah hp samsung, dan 1 buah kondom.
(idair)