Peristiwa

LSM KARAT Curigai Dugaan Praktik Pengkondisian Calon Pemenang Lelang di Dindik Banten

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Paket lelang pengadaan peralatan labolatorium IPA dengan nilai kurang lebih 5.2 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diduga kuat terindikasi praktik “pengkondisian calon pemenang” dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Dirut LSM Kajian Realitas (KARAT) Banten, dugaan pengkondisian calon pemenang pada paket yang saat ini masih dalam proses lelang sangat kental terjadi. Pasalnya, dalam dokumen lelang penyedia harus menyertakan dukungan dari distributor yang diduga sudah diarahkan oleh pihak Dinas.

“Kuat dugaan kami bahwa untuk dukungan dari pihak distributor tersebut sudah di “kunci” oleh pihak tertentu sehingga bagi penyedia sangat sulit untuk melengkapi dokumen penawaran”, ujar Adung Lee, dirut KARAT Banten kepada media rabu (14/04/21).

Adung mengatakan hal ini terjadi setelah pihaknya menerima keluhan dari salah satu peserta lelang yang ikut dalam lelang paket pengadaan alat laboratorium IPA.

“CV PW untuk melengkapi dukungan dari salah satu distributor yang menyediakan alat lab IPA tidak bisa mengeluarkan surat dukungan, karena diduga distributor tersebut sudah di kunci”, ucap Adung menirukan ucapan dari CV PW.

Dirinya melihat bahwa dalam proses lelang pengadaan peralatan laboratorium IPA sangat kental dugaan pengkondisian calon pemenang dalam tender ini.

“Kami mencurigai dari dua penyedia yang memasukan dokumen penawaran yakni Grand Integra Telematika Utama dengan harga penawaran sekitar 4.4 miliar, dan PT Falah Eka Cahya dengan penawaran sekitar 5.2 miliar itu sudah dikondisikan. Kami berharap dalam proses lelang ini harus terbuka dan jangan sampai mengarah pada praktik korup dan persaingan usaha tidak sehat”, ujarnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Adung Lee akan menggali data-data lebih dalam perihal dugaan pengkondisian calon pemenang tender tersebut

“Kami akan terus mencari informasi dan mengkajinya secara dalam. Jika hal ini terbukti benar sesuai dugaan kami, kami mendesak pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) inspektorat dapat secepat mungkin menindaklanjuti dugaan indikasi praktik pengkondisian calin pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dindik Banten”, tutupnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button