Politik Dan Hukum

Mabes Polri Limpahkan Aduan Soal Rokok Ilegal di Madura ke Polda Jatim, Koordinator FPM: Kami Dapat Surat Panggilan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline, Jakarta – Koordinator Front Pemuda Madura (FPM), Mohammad Faiz, mengapresiasi Kapolri Listy Sigit Prabowo yang telah menindaklanjuti aduan FPM terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.

Aduan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur diketahui dalam undangan wawancara klarifikasi perkara bernomor B/4806/V/RES.2.1./2023/Ditrekrimsus dari Polda Jawa Timur.

Faiz, sapaah akrabnya, menyatakan bahwa komitmen FPM bersama Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Madura melangkah pada keseriusan penegak hukum.

“Iya kami diminta untuk datang ke Polda Jatim dan diminta membawa dokumen data merek rokok ilegal di Madura. Kami sangat apresiasi Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri yang telah menindaklanjuti aduan kami terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Madura. Hal ini menjadikan kami lebih semangat lagi mengawal bisnis haram yang merugikan negara tersebut,” kata Faiz, dalam keterangannya saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, Kamis (1/6/2023).

“Pemuda Madura berkomitmen terus mengawal maraknya peredaran rokok ilegal ini, tentunya dengan dukungan penuh dari Polri sebagai penegak hukum yang berkewajiban untuk menindak para pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya, Faiz berharap aduan FPM terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur segera ditindaklanjuti sampai tungas ke akar-akarnya.

“Kami harap Polda Jawa Timur segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Madura harus terbebas dari bisnis rokok ilegal yang merugikan negara tersebut,” tegas Faiz.

Selain itu, Faiz juga berharap ketegasan Polri dalam menindak pengusaha rokok ilegal di Madura dengan tanpa pandang bulu.

“Kamu juga berharap Polda Jatim tidak pandang bulu untuk menindak pengusaha rokok ilegal di Madura. Kami akan selalu bersama Polri untuk memberantas rokok ilegal di Madura,” tutupnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button