Berita TokohKesehatan & WanitaKisah & MisteriKriminalPeristiwaPolitik Dan HukumUncategorized

MAKI Sumsel : Terkesan SKPD Sumsel bingung, Penyerapan anggaran terendah di Indonesia

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Palembang-Belanja Sumsel dan Sultra Paling Rendah Saat Corona kata Presiden saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).

Presiden Jokowi menyatakan realisasi belanja anggaran Provinsi Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara menjadi yang terendah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sementara itu Provinsi DKI Jakarta mencatatkan belanja tertinggi. Presiden Jokowi mengatakan pada bulan Juli, Agustus dan September momentum yg tepat meningkatkan belanja pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi kembali pulih.

Untuk itu Jokowi berpesan dan meminta kepada para Gubernur agar rem dan gasnya ini diatur dan jangan sampai tidak terkendali.

“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” ucap Jokowi kepada para Gubernur yg hadir.

Hal itu, menurut Presiden, akan menaikkan konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Ia juga mengingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun.

Data belanja tiap provinsi:

DKI (Jakarta), 45 persen;

Nusa Tenggara Barat, 44 persen;

Sumatra Barat, 44 persen;

Gorontalo, 43 persen;

Kalimantan Selatan, 43 persen;

Bali, 39 persen;

Kalimantan Tengah, 38 persen;

Banten, 37 persen;

Kepulauan Riau, 35 persen;

Sulawesi Selatan, 34 persen;

Lampung, 32 persen;

Papua Barat, 32 persen;

Kalimantan Utara, 31 persen;

Bangka Belitung, 31 persen;

Kalimantan Timur, 31 persen;

Jawa Timur, 30 persen;

Sulawesi Utara, 29 persen;

Jambi, 28 persen;

Bengkulu, 27 persen;

Sulawesi Tengah, 27 persen;

DIY (D.I. Yogyakarta), 27 persen;

Jawa Tengah, 27 persen;

Riau, 27 persen;

Sumatra Utara, 25 persen;

Jawa Barat, 24 persen;

Sulawesi Barat, 24 persen;

Aceh, 23 persen;

Kalimantan Barat, 22 persen;

Maluku, 21 persen;

Nusa Tenggara Timur, 21 persen;

Maluku Utara, 17 persen;

Papua, 17 persen;

Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan

Sumatra Selatan, 16 persen.

Ketika dimintai pendapatnya Deputy MAKI berucap, “Rendahnya penyerapan anggaran mungkin disebabkan dua hal, pertama SKPD belum melakukan pemotongan anggaran sesuai perintah Prrsiden dan yang kedua, mungkin bingung dengan arahan TAPD yang di ketua Sekertaris Daerah”, ucap Feri Deputy MAKI.

“SKPD belum melakukan belanja rutin dan modal diduga karena pemotongan anggaran yang di mintakan TAPD akan menghambat Kinerja SKPD”, ucap Feri kembali.

“Bila dilihat pembangunan infrastruktur di tahun 2020 dan belanja barang jasa, terkesan SKPD di luar SKPD PU akan menanggung potongan anggaran yg sangat besar ut belanja rutin, sementara belanja modal mereka diduga sudah dipotong habis”, ucap feri selanjutnya.

“Jangan sampai terjadi seperti orang yg punya kendaraan namun tidak punya sopir sehingga berjalan dengan di dorong ramai – ramai”, pungkas Feri.

Facebook Comments
Back to top button