Peristiwa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Sampaikan Rekomendasi Terkait Pengajuan Dana Alokasi Khusus

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan beberapa rekomendasi dari pihaknya untuk dilaksanakan terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Usulan yang disampaikan oleh Tito mulai dari keterlibatan pemerintah pusat dalam mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK. Lalu menyangkut proses penyusunan yang disarankan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Hal ini agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikannya dalam rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan diselenggarakan secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Usai Tito menyampaikan usulnya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir di rapat itu juga menyampaikan paparan. Lalu dilanjutkan oleh Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Juga hadir Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga merupakan Bupati Dharmasraya Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan serta Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Di dalam rapat itu, turut hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, para eselon I kementerian terkait, dan Tim Sekretariat DPOD.

Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohammad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres Guntur Iman Nefianto, Plt Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wapres M Iqbal, serta sejumlah Staf Khusus Wapres, di antaranya adalah Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim.

Usulan lainnya adalah pemantapan koordinasi Kementerian Keuangan-Bappenas-Kementerian Dalam Negeri dan lembaga pembina agar target-target yang ingin dicapai melalui DAK dapat tercapai.

Output dan outcome dari DAK fisik dan DAK nonfisik agar tidak habis hilang begitu saja, tetapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target output tersebut. Dan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” kata Tito Karnavian.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button