Peristiwa

Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Peduli Perbankan, KPK Diminta Ambil Alih Dugaan Gratifikasi Puluhan Oknum Pimpinan BRK

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Aliansi Masyarakat Peduli Perbankan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan perkara dugaan gratifikasi asuransi puluhan oknum pimpinan di PT Bank Riau Kepri yang sebelumnya ditangani Polda Riau.

penanganan perkara dugaan gratifikasi asuransi yang melibatkan puluhan oknum pimpinan di Bank Riau Kepri ini harus menjadi atensi dari KPK Karena dari puluhan oknum pimpinan di BRK yang diduga terlibat tersebut, saat ini hanya tiga orang saja yang dibawa penyidik Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diadili di Pengadilan.

“Harusnya, semua yang terlibat dalam gratifikasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke pengadilan. Bukan hanya tiga orang seperti sekarang ini. Harusnya dugaan gratifikasi asuransi Jamkrida ini menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan gratifikasi pada asuransi

gratifikasi asuransi yang dilakukan oknum pimpinan PT Bank Riau Kepri ini sudah sangat merusak mental dan mencederai perasaan masyarakat Riau. “Bisa dibayangkan, masyarakat Riau mengajukan pinjaman karena sangat membutuhkan modal dan membayar angsuran setiap bulan yang cukup besar kaŕena harus ditambah dengan asuransi. Namun ternyata asuransi tersebut dimanfaatkan oleh oknum pejabat di PT Bank Riau Kepri,

dugaan gratifikasi asuransi ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. sangat menyayangkan sikap Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchari dan Direksi PT Bank Riau Kepri yang bungkam soal tindak lanjut yang diambil oleh manajemen PT Bank Riau Kepri terhadap puluhan oknum pimpinan yanh diduga menerima gratifikasi tersebut.

“Dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum PT Bank Riau Kepri ini, sudah menjadi perhatian masyarakat Riau. Harusnya manajemen PT Bank Riau Kepri menjelaskan kepada masyarakat Riau melalui media tentang langkah hukum yang diambil oleh manajemen PT Bank Riau Kepri terjadap puluhan oknum pimpinan PT Bank Riau Kepri yang diduga menerima gratifikasi tersebut. Serta langkah perbaikan apa yang telah dilakukan,” ujarnya.

meminta secara resmi kepada KPK mengambil alih penanganan perkara ini, sekakigus menyampaikan bukti-buktj dugaan keterlibatan puluhan oknum Pimpinan PT Bank Riau Kepri yang menerima gratifikasi tersebut.

Seperti nya Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchari, bungkam ketika dikonfirmasi soal puluhan pimpinan PT Bank Riau Kepri yang diduga menerima gratifikasi, berupa fee asuransi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Direktur Kredit dan Pemimpin Devisi, Wahyudi Setiawan dan Sekretaris Perusahaan.

Sebelumnya, dari puluhan pimpinan PT Bank Riau Kepri yang diduga menerima gratifikasi berupa fee asuransi tersebut, tiga diantaranya saat ini sudah ditahan dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara yang lainnya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas.

Korlap AKSI ADE

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button