Berita TokohInspirasiKisah & MisteriPolitik Dan HukumUncategorized

PW Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumsel Mendukung “Hukuman Mati” atas terdakwa kasus penyelundupan Narkoba Yang di Lakukan Oknum Mantan Anggota DPRD Kota Palembang

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline,Palembang-(07/03/2021) PW (Pemuda Muslim) pemuda muslimin Sumsel menyoroti mengenai pemberitaan, mengenai terpidana narkoba yakni, Salah seorang mantan DPRD kota Palembang yang bernama bernama Doni Timur dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (4/3/21).

Selain Doni, JPU juga menuntut hukuman mati terhadap empat orang lainnya, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman kesemua dari mereka terlibat dalam penyelundupan 4 kg sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Saat di wawancarai awak media Harda belly selaku ketua PW (Pemuda Muslim) pemuda muslimin Sumsel mengatakan “tiada ampun bagi pengedar narkoba, kejadian yang di lakukan oleh oknum mantan anggota DPRD Palembang ini, sungguh sudah mencemari dunia perpolitikan di Sumsel” ujar harda .

Harda menegaskan “kami dari pemuda muslimin Indonesia sangat mendukung dan sangat mengapresiasi mengenai ancaman hukuman mati bagi siapapun pelaku kejahatan ini, khususnya oknum mantan DPRD tersebut” sambung Harda .

Narkoba memang menjadi ancaman bagi generasi muda kedepan, maka dari itu memang sudah sepantasnya setiap pengedar narkoba di hukum dengan seberat-beratnya bahkan Hukuman Mati .

“Dengan adanya kejadian ini harapannya bisa menjadi sebuah pelajaran buat seluruh pengedar narkoba terkhusus di Sumsel, dan semoga seluruh generasi muda kedepannya terselamatkan dari racun yang sangat berbahaya ini”

Kami berharap pemerintah atau pengadilan menghukum berat dan merampas harta pengedar narkoba, agar hukuman tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi pengedar dan bandar narkoba Tutup Harda .

Facebook Comments
Back to top button