Peristiwa

Sumsel Zona Merah, Walikota Ridho Yahya Perbolehkan Masjid Gelar Solat Idul Fitri

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Jika pada tahun sebelumnya umat muslim di kota Prabumulih dilarang menggelar salat idul fitri di masjid, tahun ini salat Ied diperbolehkan dilakukan di masjid.

Hal itu ditegaskan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan usai penyerahan dan zakat/infak berupa kunci rumah layak huni di pendopoan rumah dinas walikota, pada Selasa (4/5/2021).

“Boleh salat Ied (di masjid-red), boleh sepanjang protokol kesehatan,” ungkap Ridho ketika diwawancarai.

Untuk diketahui, pernyataan Walikota Prabumulih yang memperbolehkan salat ied di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan itu sebelum adanya kabar jika kota Prabumulih kembali masuk zona merah dan terkait zona merah itu Ridho enggan berkomentar.

Ditanya apakah pemkot prabumulih akan menempatkan petugas kesehatan disetiap masjid yang menyelenggarakan shalat ied, Ridho mengatakan pihaknya tidak akan melakukan hal itu.

“Kukira tidaklah, yang penting kalau dia tidak menjalankan prokes maka tidak boleh dia salat (di masjid) dan salat dimasjid tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu mengaku sebelum penyelenggaraan salat idul fitri, hendaknya terlebih dahulu ada komitmen dari pihak masjid dan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Harus ada komitmen, boleh salat sepanjang menjalankan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker,” tuturnya.

Lebih lanjut Ridho menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.

“Masker sudah pakai semua dan di masjid-masjid ketika kita melakukan safari ramadan semua sudah menerapkan jarak, artinya kalau pun kena (corona) kita yakin bukan karena salat di masjid,” jelasnya seraya menuturkan silahkan periksa ke masjid-masjid jika protokol kesehatan telah diterapkan.

 

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button