news

Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Merusak Alam dan Merugikan Negara, Harda Belly: Kapolri Harus Turun Tangan

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline, Jakarta – Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menyoroti kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat dari aktivitas tambang minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Musi Banyuasin seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Illegal drilling di Muba hanya dinikmati oleh para mafia minyak dan konsekuensinya merusak alam dan negara dirugikan,” kata HB, sapaan akrabnya, Sabtu (22/2/2024).

“Kekayaan alam di Muba jika dikelola dengan baik, tanpa harus merusak alam dan menjadi pendapatan daerah maka yang diuntungkan tentu masyarakat,” tambahnya.

HB meminta Kapolri untuk memberikan atensi khusus dengan membentuk Satgas Pemberantas illegal drilling di Muba.

“Selama ini pemberantasan tambang minyak ilegal di Muba hanya menguap di media namun tidak ada tindak lanjut yang konkret,” jelasnya.

“Kapolri harus turun tangan dan memimpin langsung pemberantasan minyak ilegal di Muba,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Walhi Sumatera Selatan merilis kerugian negara dari aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin yang berlangsung sejak 1980-an mencapai puluhan triliun.

Dugaan kerugian tersebut berasal dari produk domestik regional bruto [PDRB] yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak (tax loss) kerugiaan lingkungan, dan lainnya.

“Totalnya sekitar Rp49,5 triliun. Dari PDRB sekitar Rp31,9 triliun, tax loss sebesar Rp7,02 triliun, kerugian lingkungan sebesar Rp6,2 triliun, dan biaya non-produksi sebesar Rp4,2 triliun,” kata Yuliusman, Direktur Eksekutif Daerah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (5/9/2024).

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button