Peristiwa

Vaksinasi Booster Gratis Mulai Hari Ini, Pakai Vaksin Apa?

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster akan dimulai pada Rabu (12/1/2022), sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais.

Selain itu, bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik, dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Budi, dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Vaksinasi booster pakai vaksin ini

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada pada 2022.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin pada 2021. Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), antara lain: Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. “Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI.

Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Budi.

Vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Syarat mendapat vaksin booster gratis

  • Prioritas bagi usia 60 tahun ke atas
  • Prioritas untuk kelompok rentan
  • Berusia 18 tahun ke atas Berada di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan
  • 60 persen dosis kedua Sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan.

Dikutip dari laman kominfo.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022. Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis

Dihimpun dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Via aplikasi PeduliLindungi

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profi” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button