
8 Bulan Tak Ada Kepastian Hukum Harda Belly Minta Calon Kapolri Idham Aziz Tuntaskan Laporan Dugaan Ijasah Palsu Bupati Lahat .
Komline,Jakarta– Komjen Idham Azis resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Kabareskrim Polri tersebut tinggal menunggu uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh DPR. Pengajuan nama Idham Aziz mendapat tanggapan positif dari sejumlah pihak yaitu termasuk dari kalangan aktivis yang berasal dari Sumatera Selatan 26/10/2019 .
Harda Belly salah satu Pemuda/ aktivis yang berasal dari Sumatera Selatan meminta kepada calon kapolri Idham Aziz menjadikan PR untuk segera menuntaskan kasus-kasus pejabat publik yang diduga melakukan pelanggaran hukum yang saat ini terkesan kebal hukum .
Salah 1 kasus Misteri dugaan ijasah palsu bupati lahat masih menjadi pertanyaan semua pihak , ada apa dengan penegak hukum yang terkesan memperlambat dalam mengungkap kasus dugaan ijasah palsu bupati lahat Sumatera Selatan , yang dilaporkan pada bulan maret 2019 ke Bareskrim Mabes Polri .
Secara logika sangat tidak masuk akal apa lagi bupati lahat ini dalam laporan waktu pada saat memasuki proses perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti beliau menjabat Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2009-2014 tercatat menjadi mahasiswa reguler , pejabat seperti ini mana mungkin ada waktunya buat kuliah normal seperti mahasiswa lainnya, apa lagi ini selesai 3,5 tahun kan benar-benar tidak masuk akal mana lagi jarak yang di tempuh dari lahat ke palembang 240 Km kurang lebih 6 jam dalam satu kali perjalanan.
Bahkan Hasil Investigasi gerakan Koalisi Mahasiswa Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) tersebut telah menemukan fakta di lapangan ,
bahwasanya :
Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.
Kedua, tidak ditemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, yang bersangkutan diketahui mengaku kuliah reguler selama 3,5 tahun dan menyandang gelar sarjana hukum (SH).
Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000, bahkan anehnya diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah tertanggal 4 April 2019 lalu.
Melihat dari berbagai kenjanggalan ini, benar-benar menyayangkan dan integritas Kemenristekdikti di pertayakan dalam proses ini norma-norma perkuliahan yang tidak benar seperti ini tidak bisa di pandang sebelah mata ,terlebih universitas tsb pernah terlibat kasus yang sama yang dilakukan oleh mulyono mantan anggota DPRD Empat lawang yang terungkap tahun 2016 silam .
1- Ijazah palsu adalah ijazah yang dikeluarkan perorangan atau lembaga yang tidak berizin sebagai perguruan tinggi.
Seharusnya dalam proses yang sudah ada harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan banyak orang kedepannya, Kemenristekdikti maupun kepolisian harus bertindak tegas agar dunia pendidikan saat ini tidak tercoreng dengan adanya praktek jual beli ijazah palsu ini, apa lagi diduga pejabat publik menggunakan Ijazah Palsu dalam proses pencalonan sebagai pemerintahan di kabupaten lahat hal ini benar-benar tidak baik untuk keberlangsungan penerus bangsa kedepan .
Kasus Dugaan praktek Jual Beli Ijasah yang dilakukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang ini masih menjadi Misteri yang belum terungkap , bahkan kini masyarakat mempertanyakan netralitas Kepolisian dalam mengungkapkan kasus pejabat ini , jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain dalam menutupi kasus ini .
Harda Belly meminta kepada calon kapolri Idham Aziz menjadikan ini PR kedepan apabila sudah dilantik untuk segera menuntaskan kasus dugaan ijasah palsu ini , terlebih kasus dugaan ijasah palsu bupati lahat ini telah dilaporkan 8 bulan yang lalu , lantas apa kerja para penyidik di mabes polri , sampai hari ini belum melakukan pemanggilan kepada terlapor maupun saksi-saksi yang sudah di ajukan untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri .
Satu contoh Mulyono mantan anggota DPRD Kab.Empat Lawang sudah terbukti melakukan beli ijasah di kampus yang sama dan pada 2016 mendapat hukuman 5 bulan penjara , jika kepolisian serius sangat mudah membuktikannya dan silakan panggil mulyono untuk dimintai keterangan saksi bagaimana mudahnya mendapakan ijasah S1 dikampus tersebut , Jangan sampai terkesan bahwa pejabat publik sekelas bupati mendapatkan hal yang spesial , kami masih menunggu kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ijasah palsu bupati lahat ini , jika tidak dituntaskan maka citra kepolisian akan buruk dimasyarakat .
Saya Yakin bapak Idham Aziz akan membuat polri semakin maju , dan tanpa pandang bulu dalam mengungkap kasus-kasus yang sedang ditangani oleh polri untuk membuktikan kemasyarakat bahwa semua sama tidak ada tawar menawar dalam proses hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini tutup harda.
(Red)