news

Kawal Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Nenek Bahriyah, Pamekasan Progress Tagih Komitmen Polri Soal Potong Ikan Busuk Dari Kepalanya

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline, Jakarta – Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Pamekasan Progress Nurul Arifin menyampaikan akan terus mengawal dugaan kriminalisasi dan perampasan tanah seorang lansia di kabupaten Pamekasan bernama Bahriyah sampai tuntas.

Hal itu disampaikan Nurul Arifin dengan menyebut Kapolres Pamekasan sebagai penanggung jawab sebagai pimpinan.

“Saya cuma mengingatkan pernyataan Kapolri bahwa ikan busuk dimulai dari kepalanya. Artinya ada komitmen Kapolri untuk mencopot pimpinan di setiap masing-masing instansi kepolisian apabila anak buahnya melakukan kesalahan,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Arifin menegaskan bahwa dengan terjadinya konflik agraria yang berakhir dengan ditersangkanya Bahriyah diduga karena adanya kongkalikong oknum penyidik Polres Pamekasan dengan segala rekayasa yang terindikasi dilakukan sehingga merugikan Bahriyah sebagai terlapor.

“Apalagi sekarang yang menjadi kecurigaan atau dugaan kuat bahwa penyidik di Polres Pamekasan bermain mata dengan pelapor dan diduga merekayasa prosenya hukum sehingga nenek Bahriyah menjadi tersangka,” tuturnya.

Arifin menjelaskan apabila nanti oknum penyidik Polres Pamekasan terbukti melakukan kesalahan dalam penyelidikan dan penyidikan maka harus dicopot dan diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Kalau nanti dalam proses pengungkapan ini terbukti ada permainan oleh oknum penyidik Polres Pamekasan sehingga merugikan nenek Bahriyah maka harus dipecat sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Bahkan Arifin akan menagih komitmen Kapolri untuk mencopot pimpinannya. “Kapolri juga tidak akan mengingkari komitmennya sendiri untuk mencopot Kanit, Kasat dan Kapolres Pamekasan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arifin memastikan bahwa kasus mafia tanah di Pamekasan tersebut akan dikawal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional.

“Karena ini juga menyangkut dengan mafia tanah maka harus dikawal juga di Kantor Pusat BPN,” ucapnya.

“Satgas mafia tanah harus turun ke Pamekasan untuk memberantas para mafia tanah yang bercokol di BPN Pamekasan termasuk koroninya dalam kasus yang merugikan nenek Bahriyah,” imbuhnya.

Terakhir, Arifin berharap kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bahriyah berakhir dengan keputusan yang adil dengan pengawalan aksi sampai tuntas.

“Sampai tuntutan yang kami sampaikan ditindak lanjuti maka aksi akan terus dilakukan bahkan sampai berjilid-jilid,” tandasnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button