news

Apriyadi Menyatakan Siap Maju Cabup Muba, Aktivis Sumsel-Jakarta: Kalau Tahu Aturan Semestinya Mundur Sebagai Sekda

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komeringonline, Jakarta – Aktivis Sumsel-Jakarta, Nopri Agustian, meminta Apriyadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin karena sudah menyatakan diri untuk maju sebagai calon Bupati pada Pilkada 2024.

Menurutnya, Sekda merupakan jabatan birokrat atau Aparutur Sipil Negara yang dilarang berpolitik praktis.

“Sebagai ASN, Apriyadi harus tahu diri untuk mungundurkan diri karena mau maju sebagai cabup di Muba,” kata Nopri sapaan akrabnya, Senin (22/4/2024).

“Aturannya sangat jelas bahwa ASN harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis bahkan bisa diberhentikan secara tidak terhormat,” imbuhnya.

Diketahui, masa jabatan Apriyadi sebagai penjabat (Pj) Bupati Muba sudah berakhir dan kembali menjadi Sekda Muba Definitif.

Nopri menuding Apriyadi akan menggunakan wewenang dan pengaruhnya sebagai Sekda untuk kepentingan politik pada Pilkada 2024.

“Ada indikasi kuat bahwa Apriyadi akan melakukan abuse of power untuk kepentingan pencalonannya sebagai cabup,” tuturnya.

Hal itu, menurut Nopri, bukan hanya melanggar UU ASN namun akan merusak sistem demokrasi di Muba.

“Demokrasi di Muba akan terdegradasi dan dirusak oleh Apriyadi,” ungkapnya.

Atas dasar itu, tambah Nopri, apabila Apriyadi tidak segera mengundurkan diri maka harus disanksi dengan tegas berupa pencopotan secara tidak terhormat.

“Apriyadi harus dicopot secara tidak terhormat,” tandasnya.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button