Uncategorized

Gemapela Lakukan Aksi di Depan Gedung BPK Sumsel: Tuntut 3 Hal

google.com, pub-5445025501323118, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komline, Jakarta- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan prihal dugaan korupsi dana penanganan Covid19 Kab. Lahat Prov. Sumatera Selatan. (Senin, 22/03/2020).

Pemerintah daerah Kab. Lahat melalui Satgas Covid-19 menganggarkan 42,9 milyar dana penanggulangan Covid-19 di tahun 2020. Dari 42,9 milyar yang di anggarkan terealisasi 38,7 milyar untuk
penanggulangan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial yang merupakan program prioritas berdasarkan permendagri no 39 tahun 2020.

Dari tiga program prioritas diatas banyak terdapat dugaan dugaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara. Bidang penanggulangan kesehatan melalui dinas kesehatan mencairkan dana sebesar 15,4 milyar pada tanggal 30 desember 2020.
BPBD mencairkan 1,4 milyar pada tanggal 2 dan 30 Desember 2020 yang keduanya tidak jelas peruntukannya karena pencairan di akhir tahun.

Tindakan yang di lakukan satgas covid 19 lahat juga jelas melanggar Perpres No. 16 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Tidak mengindahkan Surat Edaran KPK No. 8 tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami tidak diam dengan carut marutnya penggunaan dana Covid-19 Kab. Lahat. Kami para pemuda dan mahasiswa selalu mengontrol pengelolaan dana tersebut dan menemukan kejanggalan penggunaan anggaran dilapangan. Hal ini melalui proses yang panjang dari kajian dan aksi hingga ke Jakarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini kami ingin menyampaikan suara dan data kami karena ingin melihat keseriusan serta respon BPK Sumatera Selatan selaku badan yang berwenang memeriksa penggunaan anggaran”. Ungkap Armando Dwi Putra selaku Korlap. (Senin, 22/03/2020).

Kemudian Kepala Sekretariat BPK perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa saat ini tim BPK sedang melakukan pemeriksaan di Lahat.

” Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan yang sudah jauh-jauh datang kesini untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Lahat. Saat ini tim pemeriksaan BPK sedang ada di Kab. Lahat dan saya akan menyampaikan informasi dari kawan-kawan Gemapela agar langsung dicek di lapangan. Tentunya kami butuh data dan hasil pemeriksaan nanti akan diberikan kepada DPRD Kab. Lahat dan dibuka untuk umum pada pertengahan bulan Mei 2020″. Ungkap Acep Mulyadi, selaku Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Prov. Sumatera Selatan.

Berikut tuntutan aksi yang dilakukan Gemapela di BPK Sumatera Selatan:
1. Segera temukan kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPK atas penggunaan dana
penanganan Covid-19 Kab. Lahat berdasarkan data-data dugaan dilapangan Gemapela.
2. BPK segera memeriksa APBD Covid-19 Kab. Lahat tahun anggaran 2020 secara khusus.
3. BPK segera publikasikan LHP APBD Covid-19 Kab. Lahat kepada Gemapela.

Facebook Comments

Related Articles

Back to top button